Eks Hakim Agung Minta Tanggung Jawab Bharada Eliezer: Nggak Ada Dia, Nggak Ada Kematian, Dia Nembak 3 Kali, Beda Kalau Hanya Sekali Saja

Eks Hakim Agung Minta Tanggung Jawab Bharada Eliezer: Nggak Ada Dia, Nggak Ada Kematian, Dia Nembak 3 Kali, Beda Kalau Hanya Sekali Saja Kredit Foto: Taufik Idharudin

Ketika ditanya apa peran Irjen Ferdy Sambo dalam kasus ini, Gayus Lumbuun menjawab bahwa mantan Kadiv Propam Polri itu adalah otak dari pembunuhan Brigadir J.

Sedangkan perbuatan Bharada E dan tersangka lainnya yang menuruti perintah Irjen Ferdy Sambo untuk menghabisi nyawa Brigadir J diperkirakan akan dikenakan Pasal 55 KUHP.

“Apa yang dihukum untuk yang memerintah dan diperintah sama, tidak ada bedanya,” ucapnya.

Tampilkan Semua
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover