Menurut Komarudin, pernyataan Ganjar memunculkan multitafsir meskipun ucapan alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu tidak melanggar aturan organisasi.
Ganjar sempat menyampaikan kesiapannya menjadi capres dalam sebuah wawancara stasiun televisi.
"Pernyataan itu tidak melanggar aturan, tetapi menimbulkan multitafsir di media, karena itu kami memberi sanksi teguran lisan," ujar Komarudin di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin.
Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.