Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, memprediksi buku hitam yang dibawa Ferdy Sambo pada awal persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sebagai upaya untuk menghindari hukuman maksimal.
"Seorang terdakwa tentu akan membuat bargainning position untuk memengaruhi semua pihak untuk meringankan vonis, karena dakwaan sudah disampaikan jaksa," kata Bambang saat dikonfirmasi, Sabtu (29/10/2022).
Pengamat kepolisian itu juga mengatakan bahwa isi buku tersebut hanya Ferdy Sambo yang mengetahui.
"Apa isi buku itu? tentunya hanya FS yang tahu dan itu tak ada nilainya bila tak diungkapkannya," ujar Bambang.
Dia mengatakan tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak yang takut dengan isi buku catatan hitam Ferdy Sambo yang mencoba mengintervensi proses peradilan. Kendati demikian, Bambang percaya integritas majelis hakim yang menentukan nasib Ferdy Sambo.
"Kemungkinan-kemungkinan seperti selalu ada. Tergantung bagaimana integritas hakim nantinya," tutur Bambang.
Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.