Populis, Jakarta -
Mantan ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq, mengungkap bahwa anak keempat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bukanlah anak kandung. Daden menyebut bahwa anak yang paling kecil itu merupakan anak adopsi.
Pernyataan ini disampaikan Daden sebagai saksi sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin, (31/10/2022).
Awalnya majelis hakim mempertanyakan Putri Candrawathi pernah mengandung atau melahirkan sejak 2019 lalu. Kemudian Daden menjawab, Putri tidak pernah mengandung ataupun melahirkan.
"Dari tahun 2019 dia (Putri) pernah hamil atau melahirkan?" tanya hakim.
"Setahu saya tidak yang mulia," jawab Daden.