Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo selaku terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J kini bertemu dengan orang tua Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada kesempatan itu, Putri Candrawathi menghaturkan permintaan maaf atas berpulangnya Brigadir J.
"Mohon izin Yang Mulia. Izinkan saya atas nama keluarga mengantarkan turut berduka terhadap Ibu dan Ayah Samuel Hutabarat beserta keluarga atas berpulangnya ananda Brigadir Yosua dan semoga almarhum diberikan tempat yang terbaik oleh Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Putri Candrawathi pada Selasa (1/11/2022).
"Ibu dan bapak Samuel Hutabarat dan keluarga, kita sebagai manusia hanya bisa mengembalikan setiap jalan kehidupan kita ini dan adalah kehendak dari Tuhan Yang Maha Kuasa," sambungnya.
Putri Candrawathi juga mengatakan bahwa sebenarnya mereka tidak menginginkan semua itu terjadi. Ia dan Ferdy Sambo tidak pernah menginginkan kejadian tersebut terjadi.
"Saya dan bapak Ferdy Sambo tidak sedetik pun menginginkan kejadian seperti ini terjadi di dalam kehidupan keluarga kami. Yang membawa luka di dalam hati saya dan keluarga," katanya.
“Saya juga sebagai seorang ibu, bisa merasakan duka yang dialami ibu sebagai ibunda dari Yosua yang mengalami kehilangan seorang anak. Dari hati yang paling dalam, saya mohon maaf untuk Ibunda Yosua beserta keluarga atas peristiwa ini," ujarnya.