Anggota Komisi VIII DPR Minta Arab Saudi Cabut Syarat Vaksin Meningitis bagi Jemaah Umrah dan Haji!

Anggota Komisi VIII DPR Minta Arab Saudi Cabut Syarat Vaksin Meningitis bagi Jemaah Umrah dan Haji! Kredit Foto: Saudi Press Agency/Handout via REUTERS

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf meminta Pemerintah Kerajaan Arab Saudi segera mencabut persyaratan vaksin meningitis, khususnya bagi jemaah asal Indonesia.

Kata dia, Arab Saudi dinilai perlu konsisten dalam pernyataan resmi yang telah dibuat.

“Jika benar mereka ingin memberi kemudahan bagi jemaah kita, sebagaimana diutarakan oleh Menteri Haji dan Umrah, Tawfiq Alrabiah, dalam kunjungan resmi kenegaraannya ke Jakarta pada pekan lalu, maka realisasikanlah ucapan itu dengan penuh tanggung jawab mengingat kendala utama jemaah kita saat ini adalah akses terhadap vaksin meningitis,” kata Bukhori pada keterangannya pada Selasa (1/11/ 2022). 

Baca Juga: Pasca Kejadian Kanjuruhan dan Gagal Ginjal Akut, PKS Minta...

Maka, ia kembali mendorong Kementerian Agama melobi Pemerintah Kerajaan Arab Saudi agar dapat mengumumkan kebijakan itu secara resmi demi memberi kemudahan jemaah Indonesia untuk menunaikan ibadah di tanah suci.

“Persyaratan vaksin meningitis menjadi tidak relevan bagi jemaah umrah di tengah kelangkaan persediaan vaksin tersebut. Semestinya dengan posisi Indonesia sebagai penyumbang jemaah umrah terbesar kedua di dunia, yakni di angka 940 ribuan per tahun, dapat menjadi nilai tawar bagi Pemerintah Indonesia untuk memenangkan lobi dengan Arab Saudi dalam rangka membela kepentingan jemaah kita,” ujarnya.

 Baca Juga: Rosti Ibunda Brigadir J Ke Bripka RR: Kebohongan Dari Mulutmu yang Akan Menerkam Dirimu Sendiri, Jadi...

Menurut catatan BPKH, jumlah jemaah umrah Indonesia saat ini berada pada urutan nomor dua tertinggi di dunia. Jumlah jemaah umrah asal Indonesia mencapai 946.962 per tahun, di bawah jemaah asal Pakistan yang mencapai 1,5 juta.

Sementara itu, menurut catatan yang sama, apabila rata-rata biaya umrah sebesar Rp30 sampai Rp50 juta, maka uang yang berputar setiap tahunnya dapat mencapai Rp28 sampai Rp47 triliun.

Baca Juga: Bripka RR Kena Dilirik-lirik Ibunda Brigadir J, Ucapannya Bikin Jleb! Gak Bisa Berkutik Lagi

Bukhori menambahkan, kesimpangsiuran informasi soal syarat vaksin meningitis mengakibatkan munculnya berbagai spekulasi liar di tengah masyarakat. Pihaknya khawatir bila hal tersebut tidak terkelola dengan baik, maka akan menimbulkan krisis kepercayaan jemaah terhadap Pemerintah Arab Saudi.

“Kami meminta kepada Pemerintah Arab Saudi untuk segera mencabut secara resmi ketentuan tentang vaksin meningitis sebagai syarat bagi jemaah umrah dan haji,” pungkasnya.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover