Soal Tragedi kanjuruhan, Komnas HAM: Penembakan Gas Air Mata Sebab Utama Korban Meninggal Dunia

Soal Tragedi kanjuruhan, Komnas HAM: Penembakan Gas Air Mata Sebab Utama Korban Meninggal Dunia Kredit Foto: ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyimpulkan penembakan gas air mata menjadi alasan utama kematian korban dalam tragedi Kanjuruhan, Malang dan dilakukan oleh sebagian aparat kepolisian yang berada di dalam stadion.

"Penembakan gas air mata merupakan penyebab utama korban meninggal dunia, luka dan trauma," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam pada Rabu (2/11/2022).

Baca Juga: Soal Gagal Ginjal Akut ke Anak-anak, Anggota Komisi IX DPR ke Kemenkes: Jadi Saya Khawatir Ibu dan Bapak ini Menganggap Remeh...

Komnas HAM mengakui karakter dasar gas air mata memang tidak mematikan. Namun dalam kondisi tertentu dapat menjadi penyebab kematian, seperti di tragedi Kanjuruhan dimana massa penonton berdesakan mencari jalan keluar dari kepulan asap gas air mata.

"Dapat dilihat secara langsung sebabkan kematian di pintu 13, asap masuk ke lorong di tengah kepanikan penonton," ujar Anam. 

Baca Juga: Ya Allah... Ini Dia Omongan Janggal Brigadir J Sebelum Dibunuh Ferdy Sambo! Sang Kekasih Ungkap...

Gas air mata pun disebut Komnas HAM menjadi dalang atas korban luka dan trauma. 

"Secara tidak langsung sebabkan luka dan trauma karena buat kepanikan dan muncul desakan untuk keluar (stadion) dengan dada sesak, kulit panas," lanjut Anam.

Walau demikian, Komnas HAM tetap mendukung investigasi atas kematian korban Kanjuruhan lewat otopsi. Hal ini guna memastikan penyebab kematian secara ilmiah.

"Secara faktual memungkinkan (meninggal karena gas air mata), tapi harus disandingkan dengan otopsi," ucap Anam.

Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover