PSSI Tak Jelaskan ke Polri Larangan Penggunaan Gas Air Mata di Kanjuruhan, Komnas HAM Minta Dibeginikan, Iwan Bule Siap-siap Nih!

PSSI Tak Jelaskan ke Polri Larangan Penggunaan Gas Air Mata di Kanjuruhan, Komnas HAM Minta Dibeginikan, Iwan Bule Siap-siap Nih! Kredit Foto: ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam penyampaian hasil akhir dari pemantauan dan penyelidikan terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan.

Ia membeberkan bahwa dalam temuan faktual yang ditemukan Komnas HAM, terdapat pelanggaran regulasi FIFA dan PSSI dalam perjanjian kerjasama antara PSSI dengan Polri. 

“Kami menemukan pelanggaran regulasi FIFA dan PSSI dalam perjanjian kerjasama antara PSSI dengan Polri.” Ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Kantor Komnas HAM, Jakarta pada Rabu (02/11/2022).

Baca Juga: Soal Tragedi kanjuruhan, Komnas HAM: Penembakan Gas Air Mata Sebab Utama Korban Meninggal Dunia

Beka menyebutkan bahwa dalam penyusunan perjanjian kerjasama, PSSI ternyata tidak menjelaskan aturan-aturan FIFA secara spesifk. Termasuk soal larangan penggunaan gas air mata di dalam stadion.

"Temuan faktual kedelapan, PSSI melanggar regulasinya sendiri. Inisiasi pembuatan PKS (perjanjian kerja sama) dan penandatanganannya secara substansi bertentangan dengan regulasi PSSI dan FIFA. Misalnya pelibatan PHH Brimob dan atribut kelengkapannya," tuturnya.

Baca Juga: Jokowi Dukung Prabowo Jadi Capres, Gerindra Berbunga-bunga: Kita Sambut Baik, Jadi Penyemangat Kader

Ia juga menjabarkan bahwa PSSI tidak menetapkan laga Arema FC vs Persebaya 1 Oktober sebagai pertandingan high risk atau berisiko tinggi. Padahal, asosiasi itu seharusnya menjelaskan hal tersebut karena ini adalah pertandingan besar. 

Beka membeberkan bahwa ternyata tidak ada sertifikasi terhadap petugas keamanan dan keselamatan. Padahal, petugas keamanan dan keselamatan seharusnya punya sertifikat sehingga bisa melakukan penyelamatan ketika terjadi hal-hal di luar kendali. 

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover