Hari Ini, AKBP Ridwan Soplanit Sebut Akan Blak-blakan di Sidang Hendra dan Agus, Simak!

Hari Ini, AKBP Ridwan Soplanit Sebut Akan Blak-blakan di Sidang Hendra dan Agus, Simak! Kredit Foto: Taufik Idharudin

Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit bersaksi di persidangan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dalam kasus obstruction of justice pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang dijadwalkan pada Kamis (3/11) hari ini.

Kuasa hukum Hendra dan Agus, Ragahdo Yosodiningrat menyebut total ada 13 saksi yang akan dihadirkan jaksa penuntut umum atau JPU. Mayoritas dari saksi tersebut merupakan anggota polisi di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Ada 13 saksi mayoritas terdiri dari polisi-polisi di Polres Jakarta Selatan," kata Ragahdo, Kamis (3/11).

Baca Juga: Hayoloh.. Gegara Mendadak Berhijab Pas Sidang, Susi ART Sambo Disuruh Tes Baca Surat Al-Fatihah!

Ragahdo merincikan, ke 13 saksi tersebut di antaranya: Seno (ketua RT Kompleks Polri Duren Tiga), Ariyanto (pekerja harian lepas Divisi Propam Polri), Tjong Djiu Fung alias Afung (pengusaha CCTV), Ridwan Soplanit (eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan), Rifaizal Samual (eks Kanit 1 Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan), Ridwan Janari, Dimas Arki, Dwi Robi, Arsyad Daiva, Diryanto, Aris Yulianto, Radite Hernawa, dan Agus Sariful Hidayat.

Tonton Video Bukti Kunci Pembunuhan Yosua

Nama Ridwan Soplanit beberapa kali disebut dalam persidangan obstruction of justice kasus pembunuhan Yosua. Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan itu bahkan disebut ikut menonton video yang menjadi kunci pengungkapan kasus pembunuhan Yosua.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover