Seorang teknisi CCTV bernama Tjong Djiu Fung alias Afung menjadi saksi dalam persidangan obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Hakim Ketua menanyakan kepada Afung soal DVR CCTV lama yang tidak rusak di kompleks Duren Tiga.
"Kenapa kok nggak rusak diganti? Apa tidak menjadi pertanyaan saudara gitu?," tanya Majelis Hakim kepada Afung, melalui tayangan Kompas TV, Kamis (3/11).
Afung mengaku curiga, namun ia menjelaskan terkait mesin yang digunakan di pos tersebut.
"Saya pikir ini mesin Cina dan saya sempat kepikir ini kok pos penjagaan kok pakai mesinnya mesin Cina. Kenapa nggak pakai yang bagusan gitu yang Taiwan," tutur Afung.
"Ya saya pikir ya munkgin karena pengurus kompleks yang di sana pemesanan seperti ini yaudahlah," sambungnya.