Gegara Mewek di Depan Ajudan, Hotman Paris Bilang Ferdy Sambo Bakal Lolos dari Hukuman Mati: Tim Pengacaranya Harus Berterimakasih Sama Gue!

Gegara Mewek di Depan Ajudan, Hotman Paris Bilang Ferdy Sambo Bakal Lolos dari Hukuman Mati: Tim Pengacaranya Harus Berterimakasih Sama Gue! Kredit Foto: (Foto: YouTube/Hotman Paris Show)

Pengacara kondang Hotman Paris mengaku terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ferdy Sambo bakal lolos dari dakwaan pembunuhan berencana, dengan demikian eks Kadiv Propam itu disebutnya bisa saja lolos dari ancaman hukuman mati atau  penjara seumur hidup. Hotman yakin betul, Ferdy Sambo lolos dari jerat kasus pembunuhan berencana karena fakta yang ia temukan. 

Fakta yang bikin Ferdy Sambo lolos dari jerat hukum pembunuhan berencana adalah tangisan Ferdy Sambo sesaat sebelum menghabisi Brigadir J di rumah dinasnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Tangisan Ferdy Sambo itu kemudian ia tafsirkan sebagai bentuk emosi setelah mendengar cerita dari istrinya Putri Candrawathi, itu artinya dia menghabisi Brigadir J secara spontan, tak ada rencana yang dilakukan sebelumnya. 

Baca Juga: Nah Loh! Komnas HAM Temukan Fakta Baru, Ibu Putri Candrawathi Yakin Nggak Ikutan Tembak Brigadir J?

“Saya melihat ini, mungkin tim kuasa hukumnya (Ferdy Sambo) berterimakasih sama gue. Karena akulah yang pertama kali (menemukan fakta tangisan). Saya sesudah baca itu (BAP), apa benar seorang jenderal menangis? Saya baca lagi, saya baca lagi jangka waktu dia menangis,”  kata Hotman  Paris dalam sebuah diskusi di salah satu  televisi nasional dikutip Populis.id Jumat (4/11/2022). 

Hotman Paris menyatakan jarak antara tangisan Ferdy Sambo dengan peristiwa penembakan terhadap Brigadir J sangat singkat, jeda waktunya kurang dari satu jam. Dia mengatakan ada dua saksi yang melihat peristiwa seorang Ferdy Sambo menangis, keduanya adalah Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal 

“Jangka waktu menangis sampai kemudian penembakan kurang dari 45 menit dan itu tidak ada orang lain, kalau itu berpura-pura, dan waktu itu kan belum ada sandiwara, belum terbongkar. Maksudnya itulah motivasi saya, saya melihat saya bisa masuk bahwa unsur pembunuhan berencana bisa lolos dari situ. Kalau 338 saya melihat agak susah untuk lolos,” tuturnya.

Pernyataan Hotman Paris langsung dibantah inisiator Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (Tampak) Saor Siagian yang juga hadir menjadi salah satu narasumber dalam diskusi tersebut. Saor menegaskan tangisan Ferdy Sambo adalah bagian dari skenario untuk memperkuat alibi yang ia bangun yakni pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi. 

“Cuma kalau nangis-nangis itu Pak Hotman, itu sudah terbantahkan, ternyata itu betul-betul trik yang dibangun oleh Sambo,” kata dia.

“Ada buktinya?,” pembawa acara

Baca Juga: Satpam Ferdy Sambo Bilang Brigadir J Rajin ke Tempat Hiburan Malam dan Mabuk Bareng Vita Ayu, Jawaban Reza Hutabarat Telak Banget!

“Kan Hotman bilang hanya nangis kepada Bharada E kemudian R, enggak. Ternyata kepada semuanya, kapolri juga. Jadi waktu kapolri nanya, ‘Mbo kamu terlibat gak?’, ‘Nggak’ sambil nangis dia bilang ‘kalau saya ada di situ saya yang nembak kepalanya’,” jelas Saor Siagian.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover