Bilang Yosua Punya Wanita Lain yang Sering Diajak Mabuk, Satpam Ferdy Sambo Dibuat Mingkem Reza Hutabarat, Pengacara Bu Putri Ikut Dilibas!

Bilang Yosua Punya Wanita Lain yang Sering Diajak Mabuk, Satpam Ferdy  Sambo Dibuat Mingkem Reza Hutabarat, Pengacara Bu Putri Ikut Dilibas! Kredit Foto: PMJ News/Fjr

Adik mendiang Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) Reza Hutabarat mengaku kakaknya hanya dekat dengan Vera Simanjuntak dalam hubungan asmaranya, Reza menyebut sepengetahuan dirinya, Brigadir J tak punya wanita lain di Jakarta. 

Dengan pernyataan itu, maka tudingan miring yang dialamatkan oleh Satpam rumah Ferdy Sambo Damianus Laba Kobam alias Damson yang menyebut mendiang Brigadir J punya wanita lain yang sering diajaknya ke tempat hiburan malam di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Mereka kerap pulang dalam keadaan mabuk.  

Baca Juga: Gegara Mewek di Depan Ajudan, Hotman Paris Bilang Ferdy Sambo Bakal Lolos dari Hukuman Mati: Tim Pengacaranya Harus Berterimakasih Sama Gue!

Adapun pernyataan Reza itu disampaikan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rabu (2/11/2022) kemarin. Itu disampaikan Reza ketika dirinya dicecar oleh Tim kuasa hukum Putri Candrawathi, Sarmauli Simangunsong. 

“Apabila Brigadir J dekat dengan seorang perempuan, apakah selalu bercerita kepada saksi atau tidak pernah?” tanya Sarmauli.

“Abang (Brigadir J) cuma dekat sama Kak Vera Simanjuntak,” jawab Reza Hutabarat. 

“Hanya dekat dengan Vera Siamnjuntak?” tanya Sarmauli memastikan

“Iya, sepengetahuan saya,” jawab Reza tegas. 

Mendengar Reza ngotot mengatakan tak mengenal nama perempuan yang ia sebutkan, Samauli kembali tak terus  memancing Reza. 

“Saudara saksi tidak kenal dengan nama-nama lain?” tanyanya lagi. 

“Tidak’  

“Tidak kenal dengan nama Ayu, tidak pernah dengar nama Vita?”

“Tidak” 

Baca Juga: Nah Loh! Komnas HAM Temukan Fakta Baru, Ibu Putri Candrawathi Yakin Nggak Ikutan Tembak Brigadir J?

Disela pernyataan itu, Hakim tiba-tiba meminta Sarmauli tak perlu melanjutkan pertanyaan itu jika hal itu tak berkaitan dengan materi sidang. Hal ini juga mendapat sambutan dari Jaksa Penuntut Umum yang meminta majelis hakim untuk menghentikan pertanyaan yang dianggap tak penting itu.

Terkait

Terkini

Populis Discover