Psikolog Forensik UIN Malang, Fathul Lubabin Nuqul mengatakan istri eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, Putri Candarawathi bisa ikut menambak Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) sebagaimana yang disebutkan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Fathul Lubabin Nuqul menegaskan kemungkinan Putri Candrawathi ikut menembak bisa saja terjadi karena berbagai faktor. Jadi omongan Kamaruddin Simanjuntak dalam persidangan tersebut tak boleh dianggap enteng.
Baca Juga: 'Si Putri Ini Diduga Ada Main dengan Kuat Ma’ruf, tetapi Brigadir J yang Dijadikan Kambing Hitam'
"Segala kemungkinan saya kira bisa terjadi, sebenarnya kalau dari analisis psikologi seseorang itu bisa berperilaku atau bertindak karena dorongan dari dalam dirinya atau karena tekanan dari luar," ujar Lubabin seperti Populis.id dari Channel YouTube salah satu TV Nasional Jumat (4/11/2022).
Faktor lain yang bisa saja membuat Putri Candrawathi ikut menembak brigadir J kata Fathul Lubabin Nuqul adalah rasa ketidak puasan yang berujung pada kekecewaan.
"Bisa karena harapan yang terlalu tinggi, misalnya ada harapan Putri kepada Yosua yang kemudian tidak tercapai itu yang bisa mendorong Putri merencanakan suatu pembunuhan," imbuhnya.
Fathul Lubabin Nuqul mengaskan kekerasan sadis kerap kali dilakukan pelaku yang memang punya relasi kuat dengan korban sehingga mereka yang sebelumnya harmonis bisa saja mendadak berubah menjadi pelaku kekerasan yang tak kenal kasihan.
"Kasus-kasus yang lain kekerasan yang sadis itu banyak dilakukan oleh mereka yang punya relasi yang kuat dengan korban, artinya kemungkinan ini sangat mungkin terjadi, orang yang punya relasi yang dekat yang harmonis sebelumnya menjadi orang yang sadis," pungkasnya.