Pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) Kamaruddin Simanjuntak menilai permintaan maaf dari Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi bukan sesuatu yang terjadi secara spontan di dalam ruang sidang.
Permintaan maaf pasang suami istri itu kata dia sudah diskenariokan oleh tim pengacara mereka, buktinya Ferdy Sambo dan Putri hanya membaca teks permintaan maaf yang telah disediakan. Itu artinya permintaan maaf itu tidak dilakukan secara sungguh-sungguh. Mereka kata Kamaruddin tak tulus melakukan itu.
"Saya melihat itu tidak alami, itu hafalan. Sudah ditulis di kertas. Apa yang diucapkan oleh Ferdy Sambo dengan apa yang diucapkan oleh Putri itu skenario pengacaranya. Sudah ditulis dan tinggal membacakan." kata Kamaruddin dalam sebuah wawancara di televisi swasta dikutip Populis.id Jumat (4/11/2022).
Menurut Kamaruddin, dari lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, hanya Bharada Richard Eliezer saja tulus meminta maaf. Adapun permintaan maaf Bharada Eliezer itu dilakukan sesat sebelum sidang dimulai, dia bahkan sampai bersujud di depan orang tua Brigadir J, Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat. Aksi Bharada E ini lantas banjir pujian.
"Kalau orang meminta maaf itu harus dari lubuk yang paling dalam dan spontan. Contohnya Bharada Richard Eliezer, dia tulus. Makanya sejak saya lihat wajahnya pertama kali, walaupun saya meminta menjadikan dia tersangka, ini wajah orang baik. Saya minta keluarga, ampuni dia," pungkas Kamaruddin.