Ayah Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat, sempat meluap emosinya ke penasihat hukum Ferdy Sambo saat bersaksi di persidangan pembunuhan anaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022) lalu.
Di mana kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, menanyakan apakah Samuel tinggal serumah dengan istrinya, Rosti Simanjuntak.
“Selama bapak berumah tangga dengan Ibu Rosti, mamahnya Yosua, memang bapak tinggal di Padang Sidempuan atau bersama-sama?” tanya Arman saat itu.
“Kok sampai ke sana larinya pertanyaaan bapak?” ujar Samuel.
Kemudian, Arman Hanis meminta Samuel untuk menjawab saja pertanyaan itu.
“Iya bapak jawab aja. Saya tanya bapak jawab biar Yang Mulia juga bisa ini. Bapak serumah dengan mamanya Yosua atau tidak?” tanya Arman kembali.
“Kalau kami tidak serumah, tidak mungkin ada anak-anak,” jawab Samuel disambut tepuk tangan hadirin di ruang sidang.
Arman meminta Samuel untuk tidak marah.
“Ada pertanyaan selanjutnya. Bapak enggak usah marah supaya kita…,” kata Arman.
Ucapan itu langsung dibalas Samuel dengan kata “lucu!”.
Momen ini lantas menjadi perbincangan dan keluarga Brigadir J, khusunya sang bibi Roslin dan Rohani Simanjuntak langsung menjawab hal tersebut.
"Tidak (tidak pernah tidak tinggal bersama), selalu bersama," jawaban kompak bibi Brigadir J di tayangan Youtube kompas yang dikutip pada Minggu (6/11/2022).
"Makanya pertanyaan itu pertanyaan konyol kan," ujar Rohani.
Baca Juga: Gegara Kesaksian Susi si ART Ferdy Sambo, Netizen Salfok sama Bharada E: Lirikannya Kaya...
Rohani menilai, Arman hanya ingin memancing keluarga Brigadir J emosi.
"Konyol pertanyaannya itu, gak masuk akal," katanya lagi.
Rohani mengatakan kalau Brigadir J itu orang yang baik dan jujur.
"(Bahkan) pengertian, apalagi sama perempuan, jadi kami tidak menyangka ada pertanyaan begitu, istilahnya menuduh anak kami berbuat zina dan melecehkan atasannya yang sudah dianggap sebagai orang tuanya," paparnya.
Disisi lain, Roslin menilai, pernyataan Arman mengarah pada didikan orang tua yang tidak baik karena kedua orang tua sudah tak lagi bersama.
"Pengacaranya itu (Arman) bermaksud (dugaan) untuk menyudutkan almarhum (Brigadir J), kalau orang tua tidak satu rumah, otomatiskan didikannya tidak baik, jadi otomatis almarhum ini (dugaannya) pergaulannya tidak baik, tujuan pengacara FS itu emang ke situ, seharusnya pertanyaan itu ditanyakan ke Ferdy Sambo dengan Putri "sudah berapa lama mereka tidak akur" gitu," ujar Roslin.