Penasihat hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menilai permintaan maaf Ferdy Sambo kepada orang tua Brigadir J tidak tulus. Kamaruddin bahkan menyebut ucapan maaf mantan Kadiv Propam Polri itu masih terkesan mengarang.
"Permintaannya maafnya, kan, tidak tulus. Masih ngarang-ngarang dia (Ferdy Sambo), bukan cuma maaf secara seremonial. Hanya formalitas," kata Kamaruddin, Sabtu (5/11/2022).
Kamaruddin menyebut mantan Kadiv Propam Polri itu belum mengakui perbuatannya atas kematian Brigadir J. Ferdy Sambo sendiri disebut otak pembunuhan yang menewaskan ajudannya itu.
"Kalau minta maaf itu harus tulus dan disertai apa perbutaannya, mengakui perbutannya," tegas Kamaruddin.
Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.