Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Khusus kasus Setoran uang Perlindungan pertambangan Ilegal pada oknum petinggi Polri.
Desakan Sugeng tersebut merespon adanya 2 video tayangan pernyataan seorang bernama Aiptu (purn) Ismail Bolong yang menyebutkan diantaranya telah memberikan Dana 6 Milyar pada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam kasus setoran pertambangan ilegal di Kaltim yang telah mencuat ke publik.
"Untuk efektivitas kerja Timsus nantinya, Kapolri untuk sementara segera menon aktifkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto," katanya kepada Populis.id pada Senin (07/11/2022).
Baca Juga: Survei Terbaru! Beberapa Provinsi Merasa Tak Puas dengan Kinerja Jokowi, Ini Sebabnya..
IPW menilai tayangan Ismail Bolong yang meminta maaf dan tidak pernah bertemu Kabareskrim Komjen Agus Andrianto diduga keras muncul akibat adanya tekanan pihak tertentu. Karena isue setoran dana Perlindungan Tambang Ilegal dapat makin menjatuhkan citra Polri di masyarakat.
"Sebab, dengan adanya pembelaan diri Ismail Balong setelah munculnya video viral bahwa anggota polisi di Polresta Samarinda tersebut diduga memberikan uang langsung ke Kabareskrim dengan total Rp 6 Miliar memunculkan sinyalemen saling sandera antara para jenderal nyata terjadi," tegasnya.
Sugeng beranggapan bahwa pengakuan Ismail Bolong itu, oleh Propam Polri jaman Ferdy Sambo menjadi Kadiv Propam memang disimpan sebagai alat sandera. Hal ini menjadi nyata saat kelompok Ferdy Sambo masuk jurang dengan adanya kasus "Duren Tiga".
"Sehingga pengakuan terakhir Ismail Bolong sebagai serangan lanjutan dengan menyatakan dirinya saat itu ditekan oleh karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan untuk mengakui soal uang setoran buat Kabareskrim Polri. Pembuatan videonya diakui dilakukan pada bulan Februari 2022," ungkapnya.