Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membuka secara transparan video Aiptu Ismail Bolong yang beredar terkait dugaan mafia tambang di media sosial. Menurut dia, pengakuan Ismail Bolong harus dibuktikan secara terbuka.
“Dengan pengakuan bahwa video itu (Ismail Bolong) atas perintah orang lain dan dipaksa orang lain, lebih baik dibuktikan secara terbuka agar semua pihak mengetahui duduk perkaranya,” kata Sahroni kepada wartawan pada Senin, 7 November 2022.
Maka dari itu, Sahroni mendesak semua harus diperiksa dimintai keterangannya untuk membuka tabir kebenaran atas video Ismail Bolong baik versi pertama maupun video bantahannya. Sehingga, nama baik Kabareskrim pun bisa terpulihkan.
“Iya periksa semua itu lebih baik, agar nama baik Kabareskrim bener-bener dipulihkan untuk tidak menjadi fitnah lagi,” jelas Bendahara Umum Partai NasDem ini.
Sebab, kata Sahroni, jika ternyata pernyataan tersebut tidak benar maka Ismail Bolong bisa dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik. Tentu, informasi yang disampaikan Ismail Bolong dengan dua versi sangat menyedihkan.
“Ini menyedihkan kalau sampai dibuat demikian. Awalnya untuk buat suasana enggak nyaman di publik, psywar. Kalau benar enggak apa-apa. Kalau tidak, nama baik Kabareskrim tercemar. Yang bersangkutan bisa dilaporkan pencemaran nama baik,” jelas dia.
Diketahui, video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial. Awalnya, Ismail Bolong mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur. Keuntungan yang diraupnya sekitar Rp5 miliar sampai Rp10 miliar tiap bulannya.
“Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp5 sampai Rp10 miliar dengan setiap bulannya," kata Ismail Bolong dalam videonya.
Baca Juga: Ditanya Soal Pendamping Anies, Demokrat Udah Pede Banget: Ujungnya Anies-AHY Kok...
Kemudian, Ismail Bolong juga mengklaim sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yakni memberikan uang sebanyak tiga kali. Pertama, uang disetor bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar.
Tiba-tiba, Ismail Bolong membuat pernyataan membantah melalui video juga hingga tersebar. Dalam video keduanya itu, Ismail Bolong memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm Komjen Agus Andrianto atas berita yang beredar.
“Saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar. Saya pastikan berita itu saya pernah berkomunikasi dengan Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal,” kata Ismail.