Penasihat hukum Ricard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy, meminta persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dipisah dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
"Terkait dengan permintaan kami dari pendamping hukum karena Richard ini sebagai justice collaborator kami minta supaya persidangannya dipisahkan yang mulia dengan terdakwa lainnya," kata Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
Menurut Ronny, pihaknya tidak memiliki banyak waktu untuk mengonfirmasi kepada saksi yang diperiksa jika persidangan digabung dengan terdakwa lain.
"Karena mengingat bahwa kami terbatas pertanyaan kami butuh konfirmasi, kami minta supaya ini dikembalikan seperti semula yang mulia," paparnya.