Salah satu saksi bernama Ahmah Syahrul Ramadhan yang berstatus sebagai sopir ambulans pengantar jenazah Brigadir J mengaku saat tiba di Rumah Duren Tiga, mobil ambulans diminta parkir oleh beberapa polisi di sisi samping rumah. Setelah itu, Syahrul membawa tandu masuk ke dalam Rumah Duren Tiga.
Saat memasuki rumah, Syahrul mengaku kaget melihat banyak orang di dalam rumah sambil membawa kamera.
"Sampai di dalam rumah saya kaget karena ramai dan banyak juga kamera. Saya ikuti police line. Lalu saya terkejut di samping tangga ada jenazah," kata dia di persidangan Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (7/11/2022).
Majelis Hakim lantas bertanya apakah kala itu jasad Brigadir J sudah diletakkan ke dalam kantung jenazah atau belum.
"Jenazah Yosua udah dikantong?," tanya Majelis Hakim.
"Belum yang mulia. Masih tergeletak berlumuran darah," ucap Syahrul.
Lebih lanjut, kemudian seorang anggota polisi meminta ia untuk mengecek nadi Brigadir J. Dia mengatakan Brigadir J saat itu sudah dalam kondisi tak bernyawa.
"Saya disuruh salah satu anggota untuk cek nadinya. Saya cek udah tidak ada nadinya," kata Syahrul.
Saat itu jenazah Brigadir J menggunakan kaos dan masker berwarna hitam dengan luka tembak di bagian dada.
"Iya yang mulia dan wajahnya ditutupi masker yang mulia. Dada yang mulia (ada) luka tembak, bolong," katanya.