Populis, Jakarta -
Dalam persidangan dengan terdakwa Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma’ruf yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (7/11) hari ini menambah satu orang saksi yaitu sopir ambulans, Ahmad Syahrul Ramadhan.
Ahmad mengatakan masih melihat darah segar pada saat mengevakuasi jenazah Brigadir J dari rumah dinas Ferdy Sambo ke dalam mobil ambulans.
Ia juga menyampaikan pada saat dirinya tiba di rumah dinas FS, ia melihat Brigadir J tergeletak.