Pihak Provider XL Serahkan Bukti Percakapan HP Putri hingga Kuat ke Penyidik! Ada Nomor Tak Dikenal, Hakim Tanya, Dijawabnya Malah Begini

Pihak Provider XL Serahkan Bukti Percakapan HP Putri hingga Kuat ke Penyidik! Ada Nomor Tak Dikenal, Hakim Tanya, Dijawabnya Malah Begini Kredit Foto: Tvonenews.com/Julio Trisaputra

Saksi bernama Viktor Kamang turut hadir dalam persidangan Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia merupakan Legal Cousel pada provider XL Axiata.

Viktor mengakui bahwa pihaknya diminta penyidik untuk menyerahkan data percakapan seluler dan ini terjadi pada 2 September dan 21 September 2022.

"Kami pernah menerima surat di 2 September dan 21 September," kata Viktor pada Senin (7/11/2022).

Baca Juga: Jasad Brigadir J yang Kaku Jadi Lemas, Sang Bibi Seolah Merasa Roh Ponakannya Beri Tanda: Tubuhku Tolong Dibuka...

Kata dia, penyidik meminta data percakapan seluler milik Yosua, Putri Candrawathi, Bharada E atau Richard Eliezer, Susi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf. Mereka juga meminta data percakapan atas nomor seluler lain. 


"Pertama di 2 September itu meminta nomor handphone yang terdaftar atas nama Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi, Susi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf dan nomor 087888258777," ujarnya.

Baca Juga: Bawa jenazah Brigadir J, Sopir Ambulans: Saya Ditanya 'Kamu Sama Siapa Mas?' Saya Jawab Sendiri, Akhirnya...

"Itu terakhir nomor siapa?" tanya majelis hakim.

"Kami tidak tahu, dari kami muncul hanya nomor NIK saja, karena ini nomor prabayar sesuai aturan Menkominfo hanya disimpan NIK dan nomornya saja," kata Viktor.

Baca Juga: Keungkap Nih, Orang ini yang Bengkokkan Dikit Kaki Brigadir J! Alasannya Kantong Jenazah...

Saat itu, Viktor tak mengetahui isi percakapan yang diserahkan ke penyidik kepolisian. 

"Hanya serahkan utuh?" tanya hakim.

"Ya," jawab Viktor.

Baca Juga: Ekspresi Putri Candrawathi Diungkap Nakes Saat Jalani PCR! Seperti Orang Capek...

"Isinya apa saja?" lanjut hakim.

"CDR, call data record. Di situ panggilan masuk, keluar, melalui telepon reguler dan SMS. Di luar itu apabila ada aplikaai pihak ketiga atau WhatsApp call tak terdeteksi isinya," kata Viktor.

Terkait

Terkini