Motif Pembunuhan Brigadir J yang Dilakukan Sambo Seakan Disembunyikan, Eks Hakim Agung Ungkap Hal Ini

Motif Pembunuhan Brigadir J yang Dilakukan Sambo Seakan Disembunyikan, Eks Hakim Agung Ungkap Hal Ini Kredit Foto: Tangkapan Layar/MetroTV

Eks hakim agung Gayus Lambuun mengatakan jika motif pelaku tindak pidana penting untuk diungkapkan di pengadilan. Hal tersebut, karena akan mempengaruhi putusan hakim. 

Ia mempertanyakan terkait motif dalam kasus pembunuhan Brigadir J seakan-akan disembunyikan oleh pelaku.

“Apa motif dan tujuannya? Nah ini menjadi penting,” tutur ahli hukum itu, dilansir dari kompastv, Selasa (8/11/2022).

Menurutnya, motif pelaku membunuhan itu penting untuk diungkap dalam di pengadilan. Karena, motif pelaku menjadi salah satu latar belakang hakim memutuskan perkara yang sudah diatur dalam Undang-Undang (UU).

“Pasal 5 UU Kekuasan Kehakiman Nomor 48 Tahun 2009 dengan tegas disebutkan, hakim mengambil satu putusan dengan mempertimbangkan kesalahan pelaku,” katanya.

Baca Juga: Bantah Dirinya Terlibat Konsorsium 303, Eh, Kamaruddin Sebut Ferdy Sambo Bohong, Beberkan Buktinya, Nggak Disangka-sangka!

“Kedua, motif dan tujuan dilakukannya suatu tindak pidana,” lanjutnya.

Ia mempertanyakan mengapa motif dari Ferdy Sambo seperti disembunyikan.

Baca Juga: Terkuak Sudah! Saat Hari Brigadir J Ditembak, Nakes Ungkap Ferdy Sambo Nggak Ikut Tes PCR

“Kenapa ini disembunyikan terus motif ini? Bahkan minta maaf pun masih menyangkut satu motif yang tiak diungkapkan,” tuturnya.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover