Heboh Pengakuan Ismail Bolong! Pengamat Duga Ada Upaya Balas Dendam Geng Sambo ke Kabareskrim

Heboh Pengakuan Ismail Bolong! Pengamat Duga Ada Upaya Balas Dendam Geng Sambo ke Kabareskrim Kredit Foto: suara.com

Direktur Eksekutif Center of Energi And Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman mengungkap sosok Ismail Bolong yang mengaku anggota polisi yang kerap menyetor uang ke Kabareskrim Polri.

Diketahui, Ismail Bolong mengaku menyetor uang tambang ilegal sebesar Rp6 miliar kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Pengakuan Ismail itu, menurut Yusri, diduga hanya modus untuk menyembunyikan kasus mafia tambang yang sebenarnya dapat bekingan dari kelompok Ferdy Sambo.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Ada Perang Bintang di Internal Polri, Begini Tanggapan Mantan Kabareskrim!

Yusri Usman meminta elemen masyarakat anti korupsi jangan terkecoh dengan pengakuan Ismail Bolong yang viral di media sosial tersebut.

“Justru kita harus merapatkan barisan mengawal penanganan kasus PT Multi Harapan Utama (PT MHU) karena hal ini menyangkut kerugian negara Triliunan rupiah. Disinyalir tengah terjadi upaya-upaya lobby yang dilakukan dari oknum mafia,” kata Yusri Usman di Jakarta, Selasa (8/11/2022).

Lebih lanjut, dia menbongkar bahwa geng Ferdy Sambo dengan Satgasusnya yang justru merugikan negara triliunan rupiah telah melaporkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kepada Menko Pulhukam Mahfud MD, Jumat (16/9) lalu.

Baca Juga: Heboh, Ismail Bolong Ngaku Setor Uang Tambang Ilegal Rp 6 Miliar ke Kabareskrim, Mahfud Md: yang Berpangkat Bintang Mulai Saling Buka Kartu

Kasus yang menjerat geng Sambo tersebut kini tengah ditangani penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-26/F.2/Fd.1/09/2022 tanggal 23 September 2022 dan KPK.

Yusri menjelaskan, lembaganya pernah mengungkap bahwa bandar judi online 303 yang bernama Yoga Susilo bersama Andrew Hidayat--seorang mantan narapidana kasus suap di KPK--menguasai saham PT MHU, sebuah perusahaan tambang batu bara yang tengah dibidik KPK dan Kejagung.

“Temuan ini membuat aparat penegak hukum harus lebih serius membongkar kasus ini dengan memeriksa semua pihak termasuk PT. MHU, Dirjen MInerba, Bea Cukai, Dirjen Perdagangan Luar Negeri dan Kementerian Perhubungan,” ujarnya.

Baca Juga: Ismail Bolong Bantah Pernyataannya Sendiri Soal Soal Kabareskrim Terima Setoran Rp6 Miliar Dari Tambang, Ketua IPW Bilang Begini, Simak!

Sementara itu, kata Yusri, pernyataan Ismail Bolong sebenarnya yang bersangkutan berada di bawah tekanan anak buah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan.

Hal itu menurutnya, terlihat dari cara Ismail menyampaikan permintaan maaf setelah mengeluarkan pernyataan setoran Rp6 miliar.

“Itu terlihat dengan cara membaca teks Ismail yang sudah disiapkan oleh Hendra Kurniawan,” ujar Yusri.

Dia pun menduga dengan adanya pernyataan Ismail Bolong ada upaya dari kelompok Ferdy Sambo untuk memfitnah Kabareskrim.

“Ini diduga dilakukan kelompok Ferdy Sambo yang ingin membalas dendam dengan merusak nama baik Kabareskrim,” ujarnya.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover