Nama seorang komisioner Bawaslu diduga dicatut partai politik tertentu dalam Sistem Pendaftaran Partai Politik (Sipol) pengisian form keanggotaan saat proses verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024 yang dimulai 1-14 Agustus2022.
"Sejauh ini, ada satu orang komisioner dan tujuh staf Bawaslu di Sulsel dicatut oleh partai politik sebagai anggota yang terdaftar di Sipol. Informasi ini setelah mereka melakukan cek NIK e-KTP di situs infopemilu kpu.go.id," ungkap Komisioner Bawaslu Sulsel Saiful Jihad di Makassar, Senin.
Ia mengatakan saat dikonfirmasi karena sebagai bagian dari tugas pengawasan Bawaslu soal data dan tanggapan dari komisioner tersebut menyatakan tidak pernah menjadi anggota parpol tertentu.
Baca Juga: Bawaslu Beri Waktu 3x24 Jam Partai yang Gagal Lolos Verifikasi untuk Gugat KPU
"Sudah disampaikan ke KPU setempat untuk diperbaiki (dicoret) sebagai syarat kelengkapan anggota Parpol pada verifikasi administrasi Parpol tersebut," ujar Saiful menekankan.
Menurut Komisioner Divisi Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sulsel ini, pencatutan nama untuk melengkapi anggota Parpol bisa dipidana.
"Kemungkinan indikasi pidana dengan adanya pencatutan nama dalam Sipol oleh Parpol, yang dimaksud adalah pidana umum. Jika yang bersangkutan merasa dirugikan dengan adanya pencatutan nama, maka bisa saja melaporkan kepada pihak berwenang," ucapnya menegaskan.
Baca Juga: Heru Budi Disamperin Bawaslu DKI, Nggak Ada Evaluasi Cuma Bahas Fasilitas dan Dana Hibah Pilkada
Atas kejadian itu, pihaknya akan menelusuri dugaan pelanggaran itu dengan memastikan nama-nama korban pencatutan memang bukan anggota Parpol.Selain itu, ia mendorong masyarakat segera mengecek NIK e-KTP di situs KPU untuk meminimalisir pencatutan nama.
"Kami lakukan penelusuran dengan memastikan nama-nama yang di catut tersebut memang benar tidak dan bukan anggota Partai Politik dan mengisi form pernyataan bahwa dia bukan anggota Parpol yang disiapkan oleh KPU," tuturnya.
Secara terpisah, Anggota KPU SulselAsram Jaya membenarkan bahwa sejauh ini berdasarkan data sementara, ada enam orang dari internal KPU Sulsel dan delapan orang Bawaslu diduga namanya di catut masuk kader parpol.
"Kalau di KPU Sulsel ada empat nama komisioner dan dua staf diduga di catut namanya sebagai kader partai," ujar Asram menambahkan.
Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.