Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya kepsda mantan ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq soal kepemilikan senjata api alias senpi Putri Candrawathi.
Sebab, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, sempat menuding terdakwa Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J. Putri diduga menembak menggunakan senjata buatan Jerman.
Baca Juga: Keungkap Nih, Orang ini yang Bengkokkan Dikit Kaki Brigadir J! Alasannya Kantong Jenazah...
Daden mengklaim tak tahu apakah Putri Candrawathi memiliki senjata api atau tidak. Dia hanya mengetahui ada satu senpi jenis Sten Out yang biasa disimpan di mobil Putri Candrawathi.
"Apakah saudara pernah melihat senjata api Sten Out? Senjata Sten Out itu melekat pada siapa, terdakwa Sambo atau Putri Candrawathi?," tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
"Di mobil yang membawa ibu pak," jawab Daden.
Baca Juga: Jasad Brigadir J yang Kaku Jadi Lemas, Sang Bibi Seolah Merasa Roh Ponakannya Beri Tanda: Tubuhku Tolong Dibuka...
JPU pun mencecar soal kepemilikan senjata api Sten Out tersebut kepada Daden yang pernah mengawal Putri Candrawathi selama lima bulan.
"Selama mengawal Putri Candrawathi, apakah saudara terdakwa Putri Candrawarthi memiliki senjata api?" cecar jaksa.
"Saya tidak tahu," jawab Daden.
Baca Juga: Pihak Provider XL Serahkan Bukti Percakapan HP Putri hingga Kuat ke Penyidik! Ada Nomor Tak Dikenal, Hakim Tanya, Dijawabnya Malah Begini
"Pernah melihat Putri Candrawathi memiliki senpi?," jaksa menegaskan.
"Tidak tahu," dalih Daden.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.