Dugaan Uang Tambang Ilegal ke Kabareskrim, Ferdy Sambo Malah Respons Begini

Dugaan Uang Tambang Ilegal ke Kabareskrim, Ferdy Sambo Malah Respons Begini Kredit Foto: Tangkapan layar YouTube/KOMPASTV

Sebelumnya, diberitakan adanya pengakuan dari Aiptu Ismail Bolong, mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Pengakuan lewat rekaman video itu, Ismail Bolong mengungkapkan dirinya pernah menyetorkan uang senilai Rp6 miliar kepada Komjen Agus. 

Uang tersebut, dikatakan dia, adalah hasil bisnis tambang ilegal yang dilakoninya sejak Juli 2020 sampai November 2021 di Desa Santan Hulu, Marang Kayu, di Kutai Kertanegara, Kaltim. Ismail Bolong mengatakan, setoran itu terjadi sepanjang akhir 2021.

Baca Juga: Susi Peluk Putri dan Cium Tangan Ferdy Sambo, Pengacara Keluarga Brigadir J Nggak Kaget: Itu Orang Suruhan!

Senilai Rp 2 miliar, dia setorkan pada Komjen Agus pada September 2021. Senilai sama pada Oktober 2021, dan Rp 2 miliar lanjutan dia setorkan pada November 2021.

Dalam pengakuannya itu juga, Ismail Bolong menyampaikan video tersebut, dia bikin sebelum Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Hendra Kurniawan dipecat dari Polri. Brigjen Hendra, saat masih menjabat Karo Paminal adalah bawahan dari Ferdy Sambo. 

Baca Juga: Pastikan Timsus Tak Akan Buka Motif Pembunuhan Brigadir J ke Publik, Komjen Agus Ungkap Alasannya

Akan tetapi, setelah video pengakuan tersebut tersebar, Ismail Bolong meralat. Dalam pernyataan barunya, Ismail Bolong membantah sendiri pengakuannya dan menegaskan tak pernah bertemu dengan Komjen Agus. 

Namun setelah video tentang dugaan penerimaan Rp 6 miliar itu tersebar, Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi, Iwan Sumule melaporkan, dugaan setoran kepada Kabareskrim Polri itu ke Divisi Propam Polri, Senin (7/11).

Baca Juga: Ismail Bolong Bantah Pernyataannya Sendiri Soal Soal Kabareskrim Terima Setoran Rp6 Miliar Dari Tambang, Ketua IPW Bilang Begini, Simak!

Para pelapor meminta Divisi Propam memeriksa Komjen Agus. Atas pelaporan tersebut, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, pun sampai saat ini belum memberikan komentar.

Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.

Tampilkan Semua
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini