Ahli hukum tata negara Refly Harun meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus KM 50 yang menewaskan enam anggota Laskar Forum Pembela Islam (FPI).
“Mudah-mudahan Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP) bisa memecahkan part of the problem ya off disguise itu mau membayar utang sejarah ini,” tutur Refly Harun dilansir dari kanal Youtubenya, Kamis (10/11/2022).
Menurutnya, KM 50 itu penuh kenjanggal, jika mempunyai hati nurani hal tersebut bisa mudah terlihat.
Selain itu, ia mengatakan jika locus delictinya atau tempat kejadi perkara (TKP) yang penting sekali untuk penyelidikan KM 50 itu dimusnakan.
Baca Juga: Dukungan Habib Rizieq untuk Bongkar Lagi Kasus KM 50 Disamber Refly Harun: Kuncinya ada di Jokowi!
“Kejanggalan paling nyata adalah, kok kasusnya belum selesai locus delictinya dimusnahkan jadi agak aneh ya,” tuturnya.
“Pertama, itu adalah TKP tempat kejadian perkara. Kedua, pasti kehilangan saksi-saksi yang tadinya penghuni di sana yang barangkali bisa dimintai keterangan, sekarang kan penghuninya otomatis sudah tidak ada lagi di sana,” lanjut Refly.
Ia menyebutkan kasus KM 50 ini akan terus ditagih, dan suatu saat akan terkuak juga.
“Bagaimanapun pasti peristiwa ini akan ditagih terus-menerus, siapapun yang menghalanginya, entah itu buzzer atau siapapun, pasti suatu saat akan terungkap juga,” katanya.