Febri Diansyah Berkomedi.. Niatnya Giring Opini, Eh Malah Dilepeh Sama Hakim, Tokoh NU: Gini Doang Bunda Corla Juga Bisa Jadi Lawyer!

Febri Diansyah Berkomedi.. Niatnya Giring Opini, Eh Malah Dilepeh Sama Hakim, Tokoh NU: Gini Doang Bunda Corla Juga Bisa Jadi Lawyer! Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Sebuah video beredar di media sosial memperlihatkan aksi salah satu kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah, yang tengah memberikan pembelaan terhadap kliennya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Salah satu tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan alias Gus Umar, menjadi salah satu orang yang membagikan video pembelaan Febri untuk Ferdy Sambo dan Putri tersebut.

Baca Juga: Teriak-teriak di Depan Jemaah, Menantu Habib Rizieq Blak-blakan: Kami Adalah Majikan Kalian!

Dalam video berdurasi dua menit dua puluh detik yang diunggah Gus Umar itu, Febri terlihat sedang memutar video perayaan hari ulang tahun Sambo dan Putri yang digelar sehari sebelum penembakan Brigadir J.

Saat menampilkan video dalam sidang Sambo dan Putri pada Selasa (8/11/2022) itu, Febri menjelaskan bahwa pihaknya ingin menunjukkan kalau keluarga eks Kadiv Propam itu dalam keadaan harmonis, bahkan Brigadir J ikut merayakan hari jadi tersebut.

“Yang mulia, kami ingin menunjukkan bahwa pada tanggal 7 (Juli) tersebut, Pak Ferdy Sambo dan Bu Putri berada dalam keadaan baik, harmonis, dan juga acara tersebut berjalan secara kekeluargaan. Ada korban juga di sana, almarhum Josua. Ini adalah salah satu rangkaian yang juga perlu dilihat dalam perkara ini,” jelas Febri.

Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa, kemudian mengatakan, “Bisa dipercepat?”

Tak lama kemudian, Hakim Wahyu bertanya lagi, “Apa yang mau disampaikan dari video ini, saudara penasihat hukum?”

Febri pun menjawab, “Yang mulia, pada video ini kami ingin tunjukkan tadi karena konfirmasi pada saksi Daden, kami ingin tunjukkan peristiwa yang terjadi pada saat itu bahwa tidak ada pertengkaran, tidak ada pertikaian seperti yang sempat muncul dalam beberapa persidangan dan juga dari informasi yang lain.”

“Saudara almarhum Josua juga ada di sini, bahkan Bu Putri ataupun Pak Ferdy Sambo menyuapi semua ajudan dan para ajudan dianggap anak. Poin yang ingin kami sampaikan yang mulia bahwa sebenarnya Bu Putri punya perlakuan yang sama untuk seluruh ajudan,” sambungnya.

Febri lalu meminta izin untuk menayangkan video selanjutnya. Namun, Hakim Wahyu menyebut kalau waktu yang diberikan kepada tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah habis.

“Oke, cukup?” tanya Hakim Wahyu.

Baca Juga: Minta Kapolri Bayar Utang Sejarah Usut Kasus KM 50, Refly Harun: Peristiwa Ini Akan Ditagih Terus, Siapapun…

Febri membalas, “Izin tayangkan video yang kedua.”

“Waktu saudara sudah habis, tadi Jaksa Penuntut Umum kan berikan waktu satu jam. Lanjutkan Jaksa Penuntut Umum, barang buktinya tolong dihadirkan di sini semua,” terang Hakim.

Dalam video itu sendiri terdapat narasi berbentuk tulisan yang mengatakan bahwa Febri sedang berkomedi karena menayangkan video yang tidak ada hubungannya dengan kasus pembunuhan Brigadir J.

“Febri komedi. Hakim semprot Febri karna penayangan video ini krna diduga ga ada poin nya. Tau kan c Febri mau terlihat bahwa mereka keluarga harmonis tapi hakim cukup waktu anda habis,” bunyi narasi tersebut.

Menanggapi video tersebut, Gus Umar pun menyinggung usaha Febri yang ingin menggiring opini kalau Putri Candrawathi menganggap semua ajudannya sebagai anak. Sayangnya, ia ‘dilepeh’ oleh hakim.

Ia bahkan menyebut kalau pembelaan Febri seperti itu, Bunda Corla yang tampil atraktif hingga viral di media sosial juga bisa menjadi pengacara.

Gus Umar mengatakan, “Febri mau giring opini kalau PC anggap semua ajudan anaknya dgn tampilkan video. Oleh Hakim si febri dilepeh.”

“Cuma gini doank Bunda corla jg bisa jd lawyer. Memalukan bgt,” tutupnya dikutip Populis.id dari cuitan akun @UmarHasibuan705 pada Kamis (10/11/2022).

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover