Tokoh Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Slamet Maarif membenarkan bahwa ada barang bukti berupa mobil laskar bekas peristiwa KM 50. Mobil tersebut dikatakan Slamet adalah kendaraan yang diberondong polisi saat peristiwa tersebut terjadi.
"Iya itu mobil syuhada yang diberondong aparat," katanya saat dikonfirmasi Populis.id pada Kamis (10/11/2022).
Ia menegaskan, sebenarnya semua bukti-buktiĀ terkait KM 50 sudah ada di tangan kepolisian. Menurutnya, apabila ada itikad baik untuk membuka kasus itu, maka Polisi hanya perlu mendalami bukti yang sudah dipegang.
"Semua Novum atau bukti baru sebenarnya ada di pihak kepolisian seperti CCTV, HP syuhada dan lain-lain. Jika Kapolri serius mau buka lagi kasus km 50 cari dan telusuri barang bukti itu," terangnya.
Baca Juga: Ketum PAN Blak-blakan, Sering Ketemuan Sama Relawan Jokowi, Cieeā¦Bahas Capres Nih?
Saat ini pihaknya hanya mendapat barang bukti mobil, belum ada barang bukti lain. Jika dengan adanya barang bukti ini Polisi tidak kembali mengusut KM 50, Slamet tak banyak berkomentar. Ia hanya berkata sampai bertemu di pengadilan akhirat.
"Sampai jumpa di pengadilan akherat," tegasnya.