Pengacara Brigadir J Minta Susi Jadi Tersangka: Kalau Tak Ditetapkan Jadi Tersangka, Kita Sendiri yang Laporin...

Pengacara Brigadir J Minta Susi Jadi Tersangka: Kalau Tak Ditetapkan Jadi Tersangka, Kita Sendiri yang Laporin... Kredit Foto: YouTube/KompasTVLive

Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, mendesak saksi ART Ferdy Sambo, Susi untuk ditetapkan menjadi tersangka. Sebab, Susi dinilai kerap merubah keterangan dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Martin menyinggung Susi yang di awal mengaku melihat momen bopong-bopongan antara Brigadir J dengan Putri Candrawathi hingga ditegur oleh Kuat Maruf, akan tetapi keterangan Susi itu terpatahkan.

"Kalau Susi berubah lagi, saya pikir ya harus ditetapkan jadi tersangka saja saksi ini," kata Martin YouTube tvOneNews, Kamis (10/11/2022).

Baca Juga: Pengakuan Satpam Ferdy Sambo, Brigadir J Punya Nama Dunia Malam 'Bang Alex', Ke Tempat Hiburan Malam Bisa Habis Jutaan! Gile Bener

Jika tak ditetapkan sebagai tersangka, Martin mengaku pihaknya sendirilah yang akan melaporkan Susi.

"Kalau memang nanti tidak ditetapkan jadi tersangka, ya kita yang ambil bagian nanti untuk melaporkan dalam dugaan tindakan memberikan keterangan ataupun kesaksian di bawah sumpah di depan pengadilan sesuai dengan Pasal 242 KUHP demikian," katanya.

Baca Juga: Si Susi Soal Brigadir J: Om itu kenapa Om Yosua? Datang-datang, Marah-marah Pintu Dibanting?

Disisi lain, Martin mengaku belum dapat berkomentar soal kesaksian Susi terkait bantingan pintu yangdiduga dilakukan Brigadir J.

"Saya belum bisa mengomentari kalau saya pun tidak mengetahui apa yang dimaksut oleh Susi mengenai membanting pintu," katanya.

Baca Juga: Jasad Brigadir J yang Kaku Jadi Lemas, Sang Bibi Seolah Merasa Roh Ponakannya Beri Tanda: Tubuhku Tolong Dibuka...

Bisa saja, kata dia, Brigadir J masuk akal membanting pintu apabila mendapatkan ancaman dari Kuat Maruf.

Terkait

Terpopuler

Terkini