Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, buka suara soal bayaran menjadi tim kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal ini diungkap Febri setelah menerima beragam pro kontra dari masyarakat, bahkan tak sedikit pula yang menganggap dirinya hanya mengejar finansial setelah mengambil keputusan untuk membela keluarga Ferdy Sambo.
Febri dalam sebuah wawancara di TV nasional, membantah tudingan tersebut. Dia menegaskan memilih menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi bukanlah karena uang.
"Kalau yang kami kejar adalah aspek finansial, sudah cukup banyak tersangka dan terdakwa kasus korupsi yang datang ke kantor kami untuk minta didampingi. Pilihan profesional kami bilang mohon maaf kami tidak bisa mendampingi," kata Febri, dikutip pada Kamis, (10/11/2022).
Bahkan, Febri juga mengatakan, kantor hukumnya sejak 2020 selalu menawarkan biaya pendampingan hukum mulai dari 0 rupiah, atau pro bono untuk mereka yang tak mampu namun layak menerima pendampingan hukum.