Sehingga, menurut Febri tudingan yang menyebut dirinya hanya mengejar uang ketika menjadi kuasa hukum Putri Candrwathi tidak benar. Meski begitu, ia tidak menjelaskan secara detail soal biaya yang diterima ketika menjadi pembela keluarga Ferdy Sambo.
"Tentu saja ini bagian dari kerja profesional," jelasnya.
Febri juga mengatakan, perlu ruang untuk menguji objektivitas fakta dalam kasus pembnuhunan Brigadir J dan menerapkan asas praduga tidak bersalah dalam setiap perkara hukum.
"Yang menjadi soal adalah kalau seorang pelaku kejahatan diberikan hukuman setimpal tidak masalah. Yang jadi masalah sangat serius kalau orang tidak melakukan kejahatan telah divonis terlebih dahulu, sudah dihakimi terlebih dahulu, apakah tepat. Itu menjadi salah satu faktor kenapa saya putuskan mengambil ini atau tidak," terang Febri.
Sebagaimana diketahui, sebelum Febri Diansyah menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi. Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengaku sempat ditawari menjadi kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Menurut Hotman Paris kesepakatan itu nyari terwujud bahkan sudah membahas soal bayaran dari jasanya ini. Namun pada akhirnya, Hotman Paris memutuskan untuk menolak menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi usai mempertimbangkan sejumlah hal.