Lima mantan anak buah Ferdy Sambo jalani sidang lanjutan kasus obstruction of justice pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (10/11).
Lima eks anak buah Ferdy Sambo yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.
Terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto sidang lanjutan beragendakan pembacaan putusan sela dari majelis hakim. Sedangkan, terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Irfan Widyanto beragendakan pemeriksaan saksi.
JPU akan menghadirkan 4 orang saksi di sidang lanjutan terdakwa Hendra Kurniawan (HK) dan Agus Nurpatria (AN). Empat orang saksi tersebut yakni Drs. Seno (Ketua RT Komplek Polri), Ariyanto (Propam Polri), Radite Hernawa (Propam Polri), Drs. Agus (Propam Polri).