Kuasa hukum keluarga Brigadir J, kamaruddin Simanjuntak menilai fitnah yang ditujukan kepada almarhum Yosua adalah sangat keji. Hal ini bermula dari tuduhan yang dibuat satpam Ferdy Sambo bernama Damianus Laba Kobam atau Damson.
Kamaruddin Simanjuntak menyebut perkara yang sedang berjalan di persidangan Brigadir J ini adalah pembunuhan berencana. Maka, banyak upaya dari otak pembunuhan untuk menjatuhkan Brigadir J, apalagi sudah meninggal dunia.
"Memfitnah orang mati juga ada hukumnya, sifatnya itu di delik aduan. Nah saya memperingatkan dia, siapa tahu dia tidak mengerti hukum, segera itu fitnah-fitnah itu dicabut atau nanti saya penjarakan, saya adukan,” kata Kamaruddin Simanjuntak di Youtube Kompas yang dikutip pada Jumat (11/11/2022).
Baca Juga: Murka Dengan Omongan Satpam Ferdy Sambo Soal Brigadir J Suka ke Tempat Hiburan Malam, Pengacaranya: Berartikan Ada yang Ngajarin...
Ia menilai bentuk fitnahan yang dilontarkan kepada almarhum Brigadir J tidak akan merubah apapun, terlebih meringankan pidana.
"Karena ART ini berpikir untuk menyelamatkan Ferdy Sambo dan Putri, Kuat, atau Rizal dengan menyebar fitnah, itu salah. Apapun fitnahnya tidak akan menghilangkan perbuatan pidana," ujarnya.
"Kecuali jika Ferdy Sambo gila beneran. Putri tiba-tiba gila beneran, Kuat dan Rizal gila beneran, kemudian karena gila beneran, baru tidak bisa dimintai pertanggung jawaban hukum. Tapi jika melebar, fitnah itu dinilai berbelit-belit, menambah hukuman tidak membuat simpati Hakim,” tambahnya.
Baca Juga: Kubu Ferdy Sambo Dianggap Fitnah Brigadir J Terus, Pengacara Murka: Gak Masuk Akal, ini Otaknya...
Baca Juga: Pengakuan Satpam Ferdy Sambo, Brigadir J Punya Nama Dunia Malam 'Bang Alex', Ke Tempat Hiburan Malam Bisa Habis Jutaan! Gile Bener
Ia pun menyarankan Ferdy Sambo untuk latihan menjadi orang gila karena telah menebar fitnah.
"Kalau Ferdy Sambo mau bebas dari hukuman menurut saya keliru, kalau menebar-nebar fitnah yang tidak benar. Lebih bagus dia mulai sekarang latihan gila," katanya.