Anggota Komisi B DPRD DKI itu kemudian mengatakan bahwa semasa menjabat Anies Baswedan tidak mampu mengelola pemerintahan dengan baik hingga berada pada titik terendah. Ia berharap hal semacam ini dilanjutkan oleh Jakpro dan Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono.
"Perhelatan Formula E menunjukkan buruknya pengelolaan DKI era Anies. Good corporate governance ada di titik terendah, dan tanpa pertanggungjawaban. Perilaku seperti ini sebaiknya tidak dilanjutkan oleh Manajemen Jakpro, dan Pemprov di tahun berikutnya," ungkapnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberi kesempatan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan PT Pembangunan Jaya Ancol apabila ingin melaksanakan program balap mobil listrik Formula E di Jakarta di tahun 2023-2024.
Heru mengatakan bahwa program tersebut sudah disepakati secara Business to Business atau B2B. Sehingga ia memberi keleluasaan apabila pihak-pihak terkait mau melanjutkan program yang digagas eks Gubernur Anies Baswedan tersebut.
"Ya itu kan udah B2B kan silahkan saja kalau Jakpro dengan Ancol laksanakan gapapa juga silahkan," kata Heru kepada wartawan di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (9/11/2022).