Debat Sengit, Pengacara Putri Sampai Tunjuk-tunjuk Kuasa Hukum Brigadir J, Febri Diansyah: Saya Tantang Anda!

Debat Sengit, Pengacara Putri Sampai Tunjuk-tunjuk Kuasa Hukum Brigadir J, Febri Diansyah: Saya Tantang Anda! Kredit Foto: Sufri Yuliardi

“Saya tantang Anda di forum ini, untuk menjelaskan bukti yang Anda sampaikan, bahwa dugaan kekerasan seksual itu justru terjadi sebaliknya, bukan hanya asumsi dan imajinasi,” imbuh Febri.

Martin langsung menanggapi, “Loh kok jadi saya yang punya beban pembuktian ya,Anda yang mendalilkan kekerasan seksual.”

“Artinya Anda tidak punya bukti apapun untuk mendukung bahwa yang terjadi adalah dugaan kekerasan seksual dari Bu Putri pada Yosua,” balas Febri.

Martin menjawab lagi, “Klien Anda membunuh anak klien kami itu buktinya. Untuk menghilangkan bukti, HP-nya diambil, barang bukti dilenyapkan. Itu lebih dari bukti.”

Sambil tertawa kecil, Febri mengatakan, “Rekan Martin, saya bicara poin A, Anda bicara poin Z. Kalau kita sarjana hukum, harus logic. Saya tanya, apa buktinya dalam konteks perkara ini?”

“Buktinya? menghilangkan barang bukti, menghilangkan nyawa anak saya,” balas Martin.

Febri menekankan, “Itu hal yang berbeda.”

Baca Juga: Koalisi Pengusung Anies Batal Deklarasi di Hari Pahlawan, Gegara Belum 'Deal' Soal Cawapres?

“Andaikan Yosua masih hidup saat ini, pasti dia akan bisa menjelaskan penjelasan sebenarnya,” imbuh Martin.

Pembawa acara kemudian menyinggung soal sikap Putri usai diduga dilecehkan Brigadir J di Magelang. Pasalnya, ia sempat memanggil almarhum ke kamarnya untuk berbicara selama 15 menit.

Febri pun menjelaskan kalau Putri melakukan hal itu agar tidak ada suasana ribut setelah adanya pelecehan tersebut.

“Ada situasi yang berat di sana, bukan hanya kekerasan seksual, tapi ada ancaman-ancaman yang diberikan saat itu, yang membuat bu Putri berpikir, situasi malam ini sampai kembali ke Jakarta harus bisa terkontrol dan tenang,” tuturnya.

Mendengar dalih Febri, Martin pun tertawa karena merasa pihak Putri hanya mencari kesalahan almarhum. Ia menyebut kalau korban pembunuhan adalah orang yang memiliki kekuatan, maka tidak akan ada peradilan sesat untuk menggali motif.

“Saya yakin, kalau kasus ini yang korban adalah orang kuat, tidak akan ada peradilan sesat menggali motif. Karena anak klien saya ini orang miskin, jadi walaupun dia sudah mati, tetap dicari kesalahannya supaya bekas jenderal ini merasa memiliki alasan pembenar dalam melakukan eksekusi,” tegasnya.

Tampilkan Semua
Halaman

Terkait

Terkini