Perdebatan sengit terjadi antara pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah, dengan kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak.
Perselisihan mengenai dugaan pelecehan seksual Putri oleh Brigadir J tersebut terjadi saat Febri dipertemukan dengan Martin dalam sebuah acara di salah satu televisi nasional.
Febri sendiri menegaskan kalau pelecehan tersebut benar dialami oleh Putri, sedangkan Martin menegaskan tidak ada bukti yang menguatkan soal itu hingga ia menduga justru istri Ferdy Samboyang melecehkan Brigadir J.
“Kalau kita berbicara fakta, didukung dengan bukti. Bukti yang rekan maksudkan kan belum disajikan di persidangan. Tapi sudah ada bukti yang disajikan di persidangan, buktinya tuh patah, tidak ada dugaan kekerasan seksual,” tegas Martin dikutip Populis.id dari kanal YouTube tvOneNews yang diunggah pada Kamis (10/11/2022).
Dengan begitu, Martin menekankan kalau pelecehan tersebut hanya mengada-ngada karena bukti yang disampaikan oleh tim kuasa hukum Putri telah dipatahkan di persidangan, salah satunya saat istri Sambo itu masih bisa berjalan-jalan ke mall bersama Brigadir J padahal mengaku telah dilecehkan.
Martin menjelaskan, “Dari tanggal 4 katanya ada upaya kekerasan seksual dengan ada upaya membopong, sudah patah. Tanggal 5-nya masih jalan-jalan ke mall. Lalu tanggal 7 Juli, katanya tadi ada tangan lah, mungkin enggak Susi melihat ada tangan? Kuat mengatakan ada Yosua mandek-mandek dari atas ke bawah, itu kita lihat kalau sudah turun tidak ada lagi anak tangga.”
“Anak klien saya katanya melakukan kekerasan seksual, ternyata yang meraba-raba bu PC itu Kuat sendiri, jadi itu halusinasi,” lanjutnya.
Mendengar pernyataan itu, pembawa acara kemudian bertanya ke Martin, “Itu versi dari mana Kuat meraba?”
“Di persidangan, katanya badannya (PC) dingin berkeringat,” terang Martin.
Setelah itu, Martin kemudian menyampaikan dugaan bahwa bisa saja Putri yang melakukan pelecehan terhadap Brigadir J.
“Belum tentu korban (pelecehan) itu perempuan. Bisa jadi korbannya laki-laki. Dalam teori kasus ini, saya curiga bu Putri itu sedang playing victim. Padahal sebenarnya dialah pelakunya,” pungkasnya.
Mendengar hal itu, Febri pun membantah keras. Sambil menunjuk-nunjuk Martin, ia menantang untuk memberikan bukti kalau Brigadir J dilecehkan oleh Putri.
“Saya tantang Anda di forum ini, untuk menjelaskan bukti yang Anda sampaikan, bahwa dugaan kekerasan seksual itu justru terjadi sebaliknya, bukan hanya asumsi dan imajinasi,” imbuh Febri.
Martin langsung menanggapi, “Loh kok jadi saya yang punya beban pembuktian ya,Anda yang mendalilkan kekerasan seksual.”
“Artinya Anda tidak punya bukti apapun untuk mendukung bahwa yang terjadi adalah dugaan kekerasan seksual dari Bu Putri pada Yosua,” balas Febri.
Martin menjawab lagi, “Klien Anda membunuh anak klien kami itu buktinya. Untuk menghilangkan bukti, HP-nya diambil, barang bukti dilenyapkan. Itu lebih dari bukti.”
Sambil tertawa kecil, Febri mengatakan, “Rekan Martin, saya bicara poin A, Anda bicara poin Z. Kalau kita sarjana hukum, harus logic. Saya tanya, apa buktinya dalam konteks perkara ini?”
“Buktinya? menghilangkan barang bukti, menghilangkan nyawa anak saya,” balas Martin.
Febri menekankan, “Itu hal yang berbeda.”
Baca Juga: Koalisi Pengusung Anies Batal Deklarasi di Hari Pahlawan, Gegara Belum 'Deal' Soal Cawapres?
“Andaikan Yosua masih hidup saat ini, pasti dia akan bisa menjelaskan penjelasan sebenarnya,” imbuh Martin.
Pembawa acara kemudian menyinggung soal sikap Putri usai diduga dilecehkan Brigadir J di Magelang. Pasalnya, ia sempat memanggil almarhum ke kamarnya untuk berbicara selama 15 menit.
Febri pun menjelaskan kalau Putri melakukan hal itu agar tidak ada suasana ribut setelah adanya pelecehan tersebut.
“Ada situasi yang berat di sana, bukan hanya kekerasan seksual, tapi ada ancaman-ancaman yang diberikan saat itu, yang membuat bu Putri berpikir, situasi malam ini sampai kembali ke Jakarta harus bisa terkontrol dan tenang,” tuturnya.
Mendengar dalih Febri, Martin pun tertawa karena merasa pihak Putri hanya mencari kesalahan almarhum. Ia menyebut kalau korban pembunuhan adalah orang yang memiliki kekuatan, maka tidak akan ada peradilan sesat untuk menggali motif.
“Saya yakin, kalau kasus ini yang korban adalah orang kuat, tidak akan ada peradilan sesat menggali motif. Karena anak klien saya ini orang miskin, jadi walaupun dia sudah mati, tetap dicari kesalahannya supaya bekas jenderal ini merasa memiliki alasan pembenar dalam melakukan eksekusi,” tegasnya.