Juliari Divonis Ringan, Gus Mus Kecewa Berat: Ini Benar atau Hoax Sih?

Juliari Divonis Ringan, Gus Mus Kecewa Berat: Ini Benar atau Hoax Sih? Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A

Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) dan budayawan KH Mustofa Bisri atau Gus Mus berkomentar mengenai vonis hakim yang meringankan hukuman mantan menteri Sosial Juliari Batubara perkara korupsi Bantuan Sosial.

Baca Juga: Vonis Ringan Juliari Batubara Karena Menderita Dibully, Denny Siregar: Lembut Sekali Hati Pak Hakim...

Melaluai akun instagramnya, @s.kakung, Gus Mus memposting foto dirinya dengan keterangan yang menyinggung vonis Juliari Batubara.

"Hinaan masyarakat terhadap koruptor menjadi pertimbangan meringankan hukumannya. Ini benar atau hoax sih?," tulis Gus Mus dikutip Kamis (26/8/2021)

Sebelumnya terdakwa korupsi Bansos yang juga mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara, sudah divonis bersalah oleh hakim Pengadilan Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin 23 Agustus 2021 siang.

Juliari Batubara dihukum 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta dengan subsider 6 bulan penjara karena terbukti bersalah telah menerima suap dari berbagai vendor pengadaan Bansos Covid-19.

Selain itu, Juliari Batubara juga dituntut ganti rugi sebesar Rp 14,5 miliar dan politisi PDIP itu akan kehilangan hak politik selama empat tahun.

"Menyatakan, terdakwa Juliari Batubara telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama secara berlanjut sebagaimana dakwaan alternatif pertama," kata Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis.

Baca Juga: Juliari Batubara Layak Dimiskinkan!

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini