Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan setempat bersama DPRD DKI Jakarta tengah membahas usulan rincian belanja hibah tahun anggaran 2023. Total anggaran untuk Dishub pada tahun anggaran tersebut sebesar Rp485 miliar, atau secara rinci yaitu Rp485.407.344.857.
Besaran dana hibah tersebut kemudian dibagi dalam 8 bentuk kegiatan atau pemanfaatan dengan penerima yang berbeda-beda. Dari sejumlah instansi, Polda Metro Jaya dan Pangdam Jaya menjadi penerima hibah terbesar. Semua hibah tersebut nantinya akan diberikan dalam bentuk uang.
Hal ini kemudian mendapat sorotan dari Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak. Ia merasa tidak sepakat karena sebagian besar uang tersebut diberikan kepada lembaga yang bukan bagian dari Pemerintah Provinsi DKI.
Hal itu disampaikan Gilbert dalam rapat DPRD DKI bersama Dinas Perhubungan terkait usulan anggaran Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023, di Bogor, Jawa Barat, Jumat (11/11/2022).
"Yang agak mengganggu buat saya, kenapa begitu besar dana kita berikan kepada non-Pemprov DKI dalam hal ini Polda, segala macam. Toh mereka dapat anggaran sendiri kok dari pusat. Dasarnya apa, buat apa? Kalau sebesar itu, buat apa?," kata Gilbert.
Politisi PDI Perjuangan itu menilai rincian dana hibah yang diusulkan Dinas Perhubungan tidak masuk akal. Karena menurutnya pemanfaatan uang tersebut harus kembali lagi ke masyarakat.
"Anggaran ini kan pajak rakyat, mestinya dikembalikan pada sektor yang sangat membantu masyarakat. 500 miliar, hampir setengah triliun, 482 miliar. Apa dasarnya? rasanya tidak masuk akal," katanya lagi.