Protes Kasus Km 50, Rizieq Shihab Beberkan Bukti Kebejatan Seorang Jenderal Polisi: Ini Sudah Menjadi Rahasia Umum Kesadisan Geng…

Protes Kasus Km 50, Rizieq Shihab Beberkan Bukti Kebejatan Seorang Jenderal Polisi: Ini Sudah Menjadi Rahasia Umum Kesadisan Geng… Kredit Foto: Viva

Eks imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab kembali menyoroti kasus pembunuhan enam pengawalnya di Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Desember 2020 lalu. Bagi Rizieq Shihab ke enam anak buahnya itu belum mendapatkan keadilan sebab sejumlah anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus ini divonis bebas. 

Pemuka agama asal Petamburan, Tanah Abang itu mengaku, kini pihaknya telah mendapatkan kembali sejumlah barang bukti dalam kasus itu, salah satunya adalah mobil yang dipakai ke enam korban ketika tewas  dibedil polisi ketika itu. Rizieq bilang kendaraan itu bakal disimpan sebagai bukti kebejatan oknum aparat yang dipimpin oleh seorang jenderal polisi. Dia tidak menyebut secara gamblang nama jenderal yang ia maksud. 

Baca Juga: Nah Loh Ketahuan Sama Satpam! Ini yang Dilakukan Putri Candrawathi sama Ricky Rizal Setelah Brigadir J Tewas, Ternyata…

"Mobil enam syuhada ini menjadi bukti penting kebejatan, kejahatan, serta kesadisan geng KM 50 yang dipimpin seorang jenderal dan melibatkan Satgassus Polri. Ini sudah jadi fakta dan sudah jadi rahasia umum semua orang tahu,” kata Rizieq dalam sebuah video yang tayang di saluran Youtube Islamic Brotherhood TV dikutip Populis.id Jumat (11/11/2022). 

Rizieq mengatakan, barang bukti tersebut berhasil didapatkan oleh tim pengacara pihaknya, kini barang bukti itu disimpan rapi di satu tempat yang dirahasiakan.Kata dia pemilik mobil inipun telah menghibahkan mobilnya untuk dijadikan sebagai alat bukti atutentik.

"Insya Allah akan kita simpan dengan baik sampai keadilan ditegakkan,” tuturnya. 

Baca Juga: Terang-terangan Sanjung Sikap Ferdy Sambo, Ricky Rizal Malah Pojokin Bharada E: Bapak Itu Baik, Jadi Tidak Benar Kalau…

Lebih lanjut, Rizieq mengatakan sekarang ini pihaknya sedang berupaya membawa kembali kasus itu untuk dibuka oleh pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM). Dan ketika kasus ini digelar kembali, maka barang bukti tersebut kata dia tidak bisa dibantah oleh siapapun. 

"Karena saat pengadilan HAM digelar nanti, mobil 6 syuhada ini jadi bukti penting tak terbantahkan, insyaAllah," tuntasnya.

Terkait

Terkini