Ngaku Bawa Kasus Km 50 ke Pengadilan HAM Internasional, Habib Rizieq Teriak Lantang: Kalau Gagal di Rezim Ini, Maka…

Ngaku Bawa Kasus Km 50 ke Pengadilan HAM Internasional, Habib Rizieq Teriak Lantang: Kalau Gagal di Rezim Ini, Maka… Kredit Foto: Antara

Eks imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengklaim kasus pembunuhan enam laskar FPI di kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek pada Desember 2020 lalu masuk kategori pelanggaran HAM berat sebab melanggar sejumlah norma. Pembunuhan enam pengawalnya itu kata dia mengandung unsur unlawful killing, extra judicial killing, obstruction of justice, dan abuse of power.

“Ini semua pelanggaran HAM, bukan sembarangan pelanggaran HAM, HAM berat! Kenapa? Karena ada 4 norma yang dilanggar yang telah menyebabkan 6 warga sipil tidak bersalah kehilangan nyawa. Diperlakukan secara keji dan biadab, melanggar hukum,” ujar Habib Rizieq sebagaimana disiarkan di kanal Youtube Islamic Brotherhood TV, dikutip Populis.id Sabtu (12/11/2022). 

Baca Juga: Bahas Kasus Km 50, Rizieq Shihab Sebut-sebut Nama Ferdy Sambo: Oh.. Ternyata Bejat, Ternyata Bobrok, Allah Buka Semuanya!

Lantaran melanggar HAM berat, pemuka agama asal Petamburan, Tanah Abang itu mengatakan, semua anggota Polri yang terlibat dalam kasus ini tak boleh dihukum ringan, mereka mesti diproses sesuai peraturan Hak Asasi Manusia (HAM) internasional.

“Sehingga mereka harus diseret ke pengadilan HAM seluruh genk KM 50 yang terlibat dalam pembantaian KM 50, nggak boleh dibawa ke pengadilan biasa,” tuturnya. 

Saat ini lanjut Rizieq pihaknya sedang berupaya membawa kasus ini ke pengadilan HAM internasional dengan mengumpulkan  sejumlah barang bukti yang berkenaan dengan peristiwa pembunuhan itu. Salah satu bukti yang sudah didapat adalah mobil yang dipakai ke enam laskar FPI ketika ditembak mati. Jika perjuangan membawa kasus ini  ke pengadilan HAM gagal di era Jokowi, pihaknya akan melanjutkan di era presiden baru pada 2024 mendatang. 

“Kami akan berjuang 'kepala jadi kaki, kaki jadi kepala', Peristiwa tersebut harus dibawa ke pengadilan HAM. Tidak berhasil di rezim ini, rezim ini akan berganti insya Allah. Mudah-mudahan kita dapat rezim yang baik yang akan memberikan keadilan,” jelas Habib Rizieq.

Baca Juga: Protes Kasus Km 50, Rizieq Shihab Beberkan Bukti Kebejatan Seorang Jenderal Polisi: Ini Sudah Menjadi Rahasia Umum Kesadisan Geng…

“Tidak dapat kita keadilan di dalam negeri, jangan putus asa! Masih bisa kita angkat ke forum luar negeri. Tidak juga diangkat ke luar negeri, jangan putus asa! Sampai jumpa di pengadilan akhirat! Allah tidak lalai,” tambahnya memungkasi. 

Terkait

Terkini