Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menyebut eks Petinggi Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) sudah tidak lagi menaruh kepercayaan pada lembaga hukum maupun lembaga independen yang ada di Tanah Air.
Hal itu disampaikan Ferdinand menanggapi sikap HRS yang akan melaporkan kasus KM 50 ke pengadilan hak asasi manusia (HAM) internasional. Padahal, kasus penembakan enam laskar FPI yang terjadi di kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek pada Desember 2020 lalu itu sudah ditangani di dalam negeri.
"Yang dilakukan Rizieq Shihab ini pertama adalah dia tidak percaya lagi instrumen hukum di Indonesia, termasuk tidak percaya pada Komnas HAM yang ada disini," kata Ferdinand saat dikonfirmasi Populis.id, Senin (14/11/2022).
Lebih lanjut, Ferdinand menilai langkah HRS ini terkesan sengaja untuk memperburuk citra Indonesia di mata dunia. Apalagi kasus yang dilaporkan HRS ke pengadilan HAM internasional itu juga tidak sepenuhnya tepat. Ia menduga HRS sudah tidak lagi punya rasa cinta dan bangga akan Tanah Air.
"Upaya ini bagi saya hanya mendiskreditkan bangsa Indonesia, menjelekkan bangsa Indonesia di dunia internasional, seolah-olah disini telah menjadi kejahatan HAM, padahal kan tidak demikian adanya," katanya.
"Kesimpulan saya ini hanya angan-angan untuk menjelekkan bangsa Indonesia saja, jadi saya mempertanyakan sebetulnya mereka ini mencintai bangsa Indonesia atau tidak," tambahnya.
Sebab, negara sendiri sudah turut hadir dalam menangani kasus tersebut. Aparat penegak hukum maupun lembaga independen yang ada di Tanah Air sudah melakukan tanggung jawabnya dalam menangani kasus tersebut.
"Ini kan kasus sudah ditangani oleh polisi dan komnas HAM kan juga sudah turun, jadi HAM internasional itu kan juga tidak sembarangan menerima pengaduan dari semua pihak, karena mereka juga akan mengkonfirmasi dengan komnas Ham disini seperti apa kasusnya, karena ini kan sebuah lembaga independen.