Kamaruddin melanjutkan, sikap Arman Hanis dan Febri Diansyah terus-terusan memberi pernyataan yang menyudutkan Brigadir J, jelas bikin rusak nama baik profesi pengacara. Akibat ulah mereka yang terus-terusan menyebar fitnah, profesi pengacara yang adalah pekerjaan terhormat bisa dipandang sebelah mata oleh masyarakat.
"Lah ini sebentar di Duren Tiga, pindah ke duren lain atau Magelang, kan begitu. Ini pengacara bukan sih. Pengacara itu kan profesi terhormat," tuntasnya.