Soal Penundaan Sidang Ferdy Sambo Cs Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J, Komisi III DPR Merespon: Kita Telepon Pengadilannya, Oke?

Soal Penundaan Sidang Ferdy Sambo Cs Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J, Komisi III DPR Merespon: Kita Telepon Pengadilannya, Oke? Kredit Foto: Taufik Idharudin

Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, menegaskan tidak ada masalah dalam penundaan sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Ferdy Sambo cs.

"Ya enggak ada masalah toh dinda. Tentu tidak masalah, selama itu clear, kenapa itu ditunda," ujar Bambang Pacul saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/11/2022).

Politikus PDIP itu mengatakan, DPR tidak dapat mengambil keputusan secara terburu-buru. Pihaknya, lanjut Bambang Pacul, akan menggelar rapat secara lintas fraksi, apakah rapat diperlukan untuk menanggapi persoalan ini.

"Wong jadwal DPR juga mungkin nanti dibicarakan dengan kawan-kawan fraksi lain karena saya sudah dapat kode apakah bisa rapat dengan DPR ini diundur bahwa situasi kami seperti ini. Kan begitu," terangnya.

Baca Juga: Jika Brigadir J Terbukti Punya Kepribadian Ganda, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bakal Dipidana Lagi dan Denda Rp 200 Juta, Kok Bisa?

Menurutnya, proses persidangan kasus Ferdy Sambo sudah dibuka secara transparan sehingga publik dapat mengawal kasus tersebut. Namun, dia siap mendorong Komisi III DPR RI apabila masyarakat menginginkan agar proses persidangan dibuka.

"Kita buka, kita telepon pengadilannya. Oke?" pungkasnya.

Lihat Sumber Artikel di Akurat Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Akurat.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover