Siap-siap! DPR Mau Ngegas Sahkan RKUHP, Bakal Ada Demo Gede-gedean Lagi Nih?

Siap-siap! DPR Mau Ngegas Sahkan RKUHP, Bakal Ada Demo Gede-gedean Lagi Nih? Kredit Foto: Taufik Idharudin

Pembahasan Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) berada di detik-detik terakhir. Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto mengungkapkan bahwa pihaknya bakal kembali mengadakan rapat membahas RKUHP dengan pemerintah pada 21 November 2022 mendatang.

Pada Senin (14/11/2022) kemarin Komisi III menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Aliansi Reformasi KUHP. Pekan depan, Bambang berharap adalah pembahasan dengan pemerintah yang terakhir sebelum dibawa ke tingkat dua atau Paripurna.

Baca Juga: Peristiwa di Magelang Terkuak, Ternyata Kuat Ma’ruf yang Raba-raba Putri Candrawathi yang Lagi Pingsan, Tangannya Lincah Banget, Buset Dah!

"RUU KUHP itu nanti tanggal 21 kita penghalusan terakhir dengan pemerintah. Harapan untuk kita punya ini. Karena sudah lama sekali, perjalanannya panjang," kata Bambang saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. 

Ia menegaskan bahwa pihaknya belum menutup kemungkinan untuk menyerap aspirasi dari berbagai pihak. Pria yang akrab dengan sapaan Bambang Pacul ini menyebutkan bahwa walaupun ada masukan baru, hal itu tak akan ada perombakan lagi dari draf RKUHP per 9 November lalu.

Ketua Bappilu PDI Perjuangan ini kemudian memberokan contoh soal usulan pidana rekayasa kasus. Di mana usulan tersebut datang dari Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani dari Fraksi PPP.

"Prediksi saya ini (pasal rekayasa kasus.red) tidak masuk ke RKUHP," tuturnya.

Bambang kembali mengingatkan bahwa proses pembuatan rujukan hukum ala Indonesia ini sudah berlangsung cukup lama dan berjalan alot. Ia menekankan, produk hukum ini bukan produk pemerintah saat ini.

Baca Juga: Malu-maluin! Pengacara Keluarga Sambo Cuma Jadi Tukang Sebar Hoaks dan Fitnah, Kamaruddin: Arman Hanis Cs Nggak Bermoral, Advokat Barbar

"Itu sudah berapa banyak, menteri sudah berapa banyak? Jangan salah lho, ini bukan produk Presiden Jokowi aja. Menteri-menteri yang proses ada yang tadi dibacakan. Ini panjang. Ini produk semua proses yang panjang ini akumulasi terus," tegasnya

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover