Pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) Kamaruddin Simanjuntak mengkritik keras tim kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo yang digawangi Arman Hanis dan Febri Diansyah.
Dia menyebut mereka adalah pengacara tak bermoral dan barbar sebab menghalalkan segala cara untuk membela kliennya, mereka kata Kamaruddin bahkan tak segan menebar berita bohong untuk memojokan dan membunuh karakter Brigadir J.
Menurut Kamaruddin fitnah paling keji yang dilakukan kubu Ferdy Sambo adalah menyebut Brigadir J melecehkan Putri Candrawathi. Dimana aksi asusila yang diklaim terjadi di Magelang, Jawa Tengah itu sebagai pemicu pembunuhan di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Ini, kan, pengacaranya tidak punya moralitas. Awal-awal debat lawan saya itu Patra M Zen dan Arman Hanis, mereka yakin banget ada pemerkosaan di Duren Tiga. Lalu, ketika SP3, dipindah ke Magelang. Jadi, advokat itu sebetulnya bukan membela secara bar-bar begitu," kata Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan Rabu (16/11/2022).
Kamaruddin menjelaskan setelah semua tudingan miring kepada Brigadir J sukses dipatahkan dirinya, Arman Hanis Cs rupayanya tak menyerah begitu saja, mereka tetap menebar fitnah bahkan terbaru mereka menuding mendiang Brigadir J memiliki kepribadian ganda.
Kamaruddin menegaskan, sebagai pengacara yang bermartabat Arman Hanis Cs seharusnya malu, mereka lebih baik bungkam dan mengundurkan diri sebagaimana yang dilakukan Patra M Zen.
"Harus ada juga rasa malu. Jadi, kalau tidak terbukti di Duren Tiga, baik itu ancaman pembunuhan maupun pemerkosaan, ya, sudah tutup mulut, kan gitu. Bukan ganti locus delicti," jelasnya.
"Maka saya katakan daripada FS atau penasihat hukumnya sibuk menyebar hoaks. Sementara menyebar hoaks atau fitnah bukan merupakan hal meringankan dalam perkara pembunuhan, maka saya katakan lebih bagus pengacaranya diganti," katanya menambahkan.