Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi (PC), tetap ngotot bahwa dirinya mendapat kekerasan seksual oleh Brigadir J.
Kuasa hukumnya yakni Febri Diansyah pun menyebut kalau sejumlah bukti konkrit mengenai dugaan kekerasan seksual yang dialami kliennya tersebut sudah ia dapatkan.
"Alasan tidak visum saat itu banyak pertimbangan, karena situasinya bagi korban memalukan dan kondisi yang tidak memungkinkan untuk menyampaikan ini ke suaminya," katanya dari kanal Youtube tvonenews yang dikutip pada Selasa, (15/11/2022).
Baca Juga: Muak Sama Pengacara Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak Beri Peringatan begini! Simak Baik-baik
Kemudian, Ferdy Sambo juga disebut tidak meminta visum dalam kondisi saat itu.
"Kita tidak bisa mengatur apa yang terjadi sama mereka saat itu," tutur Febri.
Ia juga menuturkan kekerasan seksual sering kali tidak ada saksi lain yang melihat, hanya ada korban dan pelaku. Namun bukti sudah dikantongi dan bukti itu adalah pemeriksaan psikologi forensik yang diminta oleh penyidik mabes polri selama proses penyidikan.
"Yang minta bukan penasihat hukum tapi penyidik. Yang punya keahlian melakukan identifikasi itu (pelecehan)," katanya.