Aktivis Irma Hutabarat mengkritik keras berbagai pernyataan kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi termasuk kesaksian Asisten Rumah Tangga (ART) dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J. Irma menilai dalam persidangan ini, banyak opini yang ditebar untuk memojokan dan membunuh karakter Brigadir J.
Salah satu pernyataan yang disorot Irma adalah kesaksian Satpam rumah Ferdy Sambo, Damianus Laba Koban (Damson) yang menyebut Brigadir J kerap ke tempat hiburan malam, sering mabuk-mabukan hingga main perempuan.
“Ada opini bahwa Yosua suka pergi ke bar. Emang kenapa kalau pergi ke bar? Kalau kau suka karaoke terus kau boleh dibunuh. Itu aja jawabannya,” kata Irma Hutabarat dikutip Populis.id dari kanal YouTube Uya Kuya TV Rabu (16/11/2022).
Dalam kesempatan, Irma juga menyoroti pernyataan kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah yang menyebut, Brigadir J berkepribadian ganda. Irma menilai pernyataan ini juga sebuah opini ngawur.
Dia menilai kubu Ferdy Sambo benar-benar ingin menghabisi karakter Brigadir J. Dia mengatakan yang seharusnya digali kepribadian adalah Ferdy Sambo, jangan sampai eks Kadiv Propam Polri ini yang justru punya kepribadian ganda.
“Yang masih hidup ini harus digali kepribadiannya, satu Sambo, dua PC, dan tiga Febri Diansyah sendiri. Kalau citranya (Febri) sebagai juru bicara KPK ada reputasi yang melekat lalu tiba-tiba sekarang mengatakan saya mau objektif, dari mana bos,” katanya.
“Kenapa? Karena dia (orang yang meninggal) tidak bisa bela diri. Karena kau tidak boleh mengatakan sesuatu tanpa bukti dan fakta. Kalau dia bilang suka pergi karaoke, itu kan asumsi jadinya opini. Ada fakta dia suka pergi karaoke tetapi apakah semua orang yang suka karaoke boleh dibunuh?”katanya menambahkan.