Lebih lanjut Irma menduga, pihak tersangka memberi pernyataan kepribadian ganda karena sudah tidak ada lagi substansi yang dapat dibahas atau ditanyakan. Kasus ini, kata Irma sudah jelas terbukti sebagai pembunuhan berencana karena Ferdy Sambo memakai sarung tangan, menyuruh ajudannya menembak, dan menawarkan Rp1 miliar pada terdakwa Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.
“Hal-hal lain di samping itu (pembunuhan berencana) menjadi tidak substansial lagi. Itulah yang dibuat mungkin untuk meringankan hukuman bahwa karena Yosua berkepribadian ganda,” katanya.
“Siapa yang menganalisis? Febri Diansyah, apakah dia sudah jadi psikolog forensik? Coba ngobrol dulu dengan Reza Indragiri (ahli psikologi forensik),” pungkasnya.